WAJO, PIJARNEWS.COM–Tim Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan Ibrahim (34) Pemuda asal Kabupaten sidrap. Ibrahim berhasil di hadang saat hendak ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap, Rabu (29/9/2021).
Ibrahim merupakan terlapor dalam kasus pencurian ATM milik bosnya. Penangkapan terlapor bermula dari laporan korban yang merupakan pengusaha di Kecamatan Keera Kab. Wajo yang mengaku kehilangan kartu ATM nya didalam lemari.
Unit Resmob Polres Wajo kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencium pelakunya, yakni sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.
“Dari hasil interogasi petugas pelaku mengakui telah mengambil ATM milik Bossnya yang disimpan dilemari, lalu kembali ke kampungnya dikabupaten sidrap,” kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Kamis (30/09/2021).
Usai menguasi ATM milik bosnya itu, Pelaku kemudian menguras isi ATM tersebut dengan cara mentransfer sebagian uang ke rekening miliknya sebesar Rp 46,296 juta.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.