PINRANG, PIJARNEWS. COM — Menjadi DPO sejak 2016, bandar besar narkoba jenis sabu-sabu Syamsul Rizal alias La Kijang (32) akhirnya dibekuk tim Subdit 1 yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 di daerah Kalimantan, Sungai Nyamuk, Desa Bambanga , Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 22 Mei 2018 lalu.
Warga Jalan Bintang, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang ini telah lama menjadi DPO pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, terduga pelaku dibekuk di Sungai Nyamuk, Desa Bambanga, Nunukan, Kalimantan Utara saat perjalanan menggunakan speedboat dari perbatasan Filipina.
Dari dugaan Dicky, Kijang disinyalir termasuk dalam jaringan Hendra yang tertangkap sedang menguasai sabu-sabu seberat 5 kg, dan tersangka yang ditembak mati pada saat penangkapan, Cullang.
“Berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), Res Narkoba, tim Subdit 1 yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1, hari Jumat, 18 Mei 2018 langsung menuju ke lokasi penangkapan,” ungkap Dicky, Rabu,23 Mei 2018.
Menggunakan speedboat, lanjut Dicky, dari Kota Tarakan petugas menuju ke perairan Sungai Nyamuk, hingga Minggu sore, 20 Mei 2018, petugas akhirnya berhasil menemukan Kijang lalu diamankan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Ditres Narkoba Polda Sulsel, guna diproses lebih lanjut. (fzn/dmh)