SOPPENG, PIJARNEWS.COM — Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional.
Hal tersebut diungkapkan, Kadis Kominfo Soppeng, Drs Sarianto, Rabu (27/5/2020).
“Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19. Ini setelah gugus tugas penanganan Covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020,” ungkapnya.
Laboratorium tersebut sudah beroperasi 11 Mei 2020 sejak Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid-19.
Menurut Sarianto, izin laboratorium tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19. (adv)
Editor : Alfiansyah Anwar