SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel bekerjasama dengan Kodim 1405 Malusetasi Parepare meringkus seorang warga berinisial AL, Selasa 21/3. Warga asal Sidrap itu diduga merupakan bandar sabu yang kerap beroperasi diperumahan Korem, Soreang Kota Parepare.
AL ditangkap disalah satu rumah di perumahan Korem, saat hendak transaksi. Bersamanya, turut diamankan sabu seberat 25 gram. “Kami bekerjasama dengan BNN mengungkap kasus ini. Seorang pemuda asal Sidrap kami ringkus bersama BB 25 gram sabu,” jelas Komandan Kodim 1405 Malusetasi, Letkol CZI Syarifuddin Sara.
Pihaknya menegaskan komitmen, untuk memberantas narkotika bahkan dikalangan jajarannya sendiri. “Kita tidak pandang bulu soal narkoba. Meski itu anggota kami sendiri tentu akan ditindak tegas,” tegas Syarifuddin. (con/ris)