• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Tohir Muhammad
3 Juni 2026
di Pemkab Sidrap
Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Sidrap.

Penyerahan salinan opini WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu.

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

14 Agustus 2026
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

7 Agustus 2026
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Raihan tersebut melanjutkan tren positif pengelolaan keuangan daerah yang konsisten dipertahankan Pemkab Sidrap selama satu dekade terakhir.

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang dinilai wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-10 secara beruntun menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Capaian tersebut diharapkan semakin memotivasi jajaran Pemkab Sidrap untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait: PemkabSidrapWTP

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi