PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) melibatkan dua mobil truk terjadi di Jl. H. Agussalim, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jum’at, (24/2/2023) malam.
Kasatlantas Polres Parepare, Iptu Muhamamd Arafah dalam keterangannya mengatakan, kecelakaan lalulintas tersebut terjadi antara mobil truk Toyota Dyna dengan nomor polisi (Nopol) DP 8800 AJ menabrak mobil truk yang tidak diketahui Nopolnya.
“Kejadiannya, pada Jum’at, 24 Februari 2023, pukul 23.40 WITA,” tulis M. Arafah, Sabtu (25/2/2023).
Sementara pengemudi truk Toyota Dyna tersebut diketahui bernama Herman. M berusia 39 tahun, beralamat di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Lebih lanjut, dalam keterangannya M. Arafah menjelaskan kronologis kejadian, bermula dari mobil truk Toyota Dyna yang dikemudikan lelaki Herman yang bergerak dari arah selatan ke utara melaju dengan kecepatan tinggi, menabrak mobil truk yang belum diketahui Nopolnya berada di depannya bergerak dari arah yang sama, sehingga mobil Toyota Dyna hilang kendali dan bergerak ke samping kiri terperosok masuk ke dalam selokan yang berada di pinggir jalan.
Akibatnya, lanjut dia, saat terperosok ke selokan truk kemudian menimpa pagar RS Sumantri. Sementara, truk yang tidak diketahui Nopolnya meninggalkan TKP setelah lakalantas terjadi.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Parepare, IPDA Amiruddin mengatakan, kondisi pengemudi truk dalam keadaan baik. “Alhamdulillah baik,” ungkapnya.
Menurut IPDA Amiruddin, sebenarnya, dalam posisi kecelakaan tersebut, truk yang tidak diketahui identitasnya itu murni korban, dimana truk tersebut ditabrak dari belakang, oleh truk out control tersebut.
“Namun, mungkin karena pengemudimya tidak keberatan dikarenakan tidak ada kerusakan parah pada mobilnya, sehingga dia pergi meninggalkan TKP,” ungkap Amiruddin.
Ia menambahkan, hanya saja kejadian itu mengakibatkan kerugian materil. (why)