• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Langgar Prokes, 16 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Parepare-Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
20 Mei 2021
di Ajatappareng, COVID-19
Langgar Prokes, 16 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Parepare-Pinrang

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Penyekatan arus balik lebaran idul fitri 1442 hijriyah terus dilakukan tim gabungan satgas covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sejak dua hari operasi penyekatan, setidaknya ada 16 pengendara sepeda motor dan mobil terpaksa disuruh putar balik. Alasannya melanggar aturan protokol kesehatan.

Seperti di terminal Soreang, Kota Parepare. Penyekatan di perbatasan Parepare-Pinrang itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik lebaran. Puluhan petugas gabungan satgas covid-19 pun memeriksa satu per satu pengendara kendaraan.

Mereka melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memantau penggunaan masker dan pengaturan jarak dalam kendaraan.

Kepala pos pengamanan soreang, Ipda Tajrid mengatakan, selama dua hari bertugas di pos penyekatan, sudah ada 16 pengendara diputar balik ke daerah asalnya, umumnya berasal dari Kabupaten Polman, Mamuju dan Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Ada 16 mobil diminta putar balik karena melanggar prokes dan tidak memiliki surat keterangan,” ujar Ipda M. Tajrid, Rabu sore (20/5/2021).

Tajrid juga menjelaskan, bagi warga Parepare yang berasal dari luar daerah harus menjalani pemeriksaan rapid antigen. Menurut Tajrid sudah ada 25 warga Parepare yang dirapid antigen di terminal soreang.

“Hasilnya non reaktif, sehingga diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya.

Jika ada yang bergejala terpapar covid-19, maka petugas juga menyiapkan ambulance untuk mengantarkannya ke rumah sakit guna mendapat perawatan.(*)

Reporter: Alfiansyah Anwar

Terkait: PareparePerbatasanPinrangProkes

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi