• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Perbup Enrekang Menanti

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
4 September 2020
di Sulselbar
MB 01

Muslimin Bando, Bupati Enrekang.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemkab Enrekang berkomitmen menekan penyebaran virus Covid-19 lewat beragam cara. Yang terbaru, pemerintah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Enrekang, Muslimin Bando mengatakan, Perbup nomor 42 tahun 2020 itu diharapkan bisa mengefektifkan penerapan Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Perbup-nya sudah jadi, dan akan segera disosialisasikan terlebih dahulu sebelum benar-benar ditegakkan,” tegas MB –sapaan akrab Muslimin Bando.

Bupati dan jajaran gugus tugas pun telah menuntaskan rakor terkait hal ini, beberapa waktu lalu.

Dalam Perbup, diatur sejumlah sanksi yang menanti jika melanggar protokol kesehatan. Sanksinya mulai teguran lisan dan tertulis, sanksi sosial atau kerja sosial dan sanksi administratif.

Berita Terkait

Hadiri Reuni SMEA-SMK 2 Sidrap, Bupati Enrekang Ungkap Niat Maju di DPR RI

Hadiri Langsung Pelantikan, Bupati Enrekang Ajak HIKMA Balikpapan Berkontribusi di Gerbang IKN

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Bupati Enrekang Hadiri Penyaluran 157 Beasiswa KIP di UNM

Bagi pelaku usaha dan kegiatan, bisa saja dilakukan penghentian sementara operasional usaha/kegiatan atau pencabutan izin usaha/kegiatan.

Sanksi ini berlaku untuk perorangan, bagi pelaku usaha seluruh bidang, perkantoran, dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan massa.

Bupati menginstruksikan seluruh jajarannya agar melakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis. Agar Enrekang makin siap dalam menghadapi tatanan new normal, yakni kehidupan yang aman dan produktif. (*)

Reporter : Armin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Bupati EnrekangMuslimin Bando

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan