PINRANG, PIJARNEWS.COM — Lantaran kesal dengan pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang tak kunjung selesai, Muhammad Sai (42) mencoba membakar kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiramkan bensin.
“Saya tak tahan lagi, AJB tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa, saya terus terus dijanji dan akhirnya membakar kantor Desa,” tutur Sai, di Mapolres Pinrang, Jumat (3/5/2019), saat menjalani pemeriksaan.
Saat kejadian, Sai bahkan menyiarkan langsung aksinya itu melalui akun media sosial facebook miliknya dengan nama Lagaligo. Dalam aksi itu, Sai menyiramkan bensin dari wadah jrigen’ yang ia bawa pada pelapah pisang dalam kantor desa dan membakar kantor desa.
Di dalam ruangan Kepala Desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut. Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, hanya untuk mengurus AJB yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi.
“Februari tahun 2019 saya menjual tanah warisan dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 ha dan tanah kering seluas 18 ha, total harga keseluruhan kurang-lebih Rp 200 juta, saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta, namun baru AJB sawah yang selesai, saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin,” terang Sai.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.
“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku, beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma.
Reporter: Syamsuddin
Editor: Abdillah.Ms