PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke-53, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II parepare adakan pemusnahan barang bukti penggeledahan, Kamis 27/4. Kepala Lapas Klas II Parepare Didik Heru Sukoco menjelaskan kegiatan ini serentak diadakan se-Indonesia dalam rangkaian HUT.
“Barang hasil geledahan yang kami musnahkan sepert kabel strom yang biasa digunakan warga binaan untuk cuci-curi aliran listrik dan ada juga puluhan handphone,” jelasnya kepada PIJAR.
Didik melanjutkan, dari hasil penggeledahan selama 3 bulan dimulai dari Januari-Maret ditemukan sebanyak 85 ponsel. Jumlah itu terhitung banyak dalam kurun hanya tiga bulan. Warga binaan di Lapas Parepare sendiri sebanyak 452 orang.
“Berdasakrkan itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan tidak hanya kepada pengunjung tetapi juga kepada pegawai kami,” tegas Didik.
Pada kegitan itu, turut hadir dari perwakilan dari kantor dibawah naungan Kementrian Hukum dan HAM, seperti Kantor Imigrasi, pensiunan pegawai lapas dan ibu-ibu Darma Wanita. (mul/ris)