JAKARTA, PIJARNEWS. COM- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Diganjar dua penghargaan atas kinerjanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan tersebut diberikan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia.
Kanim Kelas I Yogyakarta meraih penghargaan 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Sementara itu, Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo mendapatkan penghargaan dalam kategori 10 Terbaik Kementerian untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.
Asep mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi dari Kementerian PANRB, yang mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya keimigrasian, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham, terutama jajaran keimigrasian, yang telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Asep.
Sementara itu, Azwar Anas mencatat tren positif indeks reformasi birokrasi (RB) selama 10 tahun terakhir, dengan rata-rata indeks RB pada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat,” ungkap Azwar dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 dengan tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”.
Pada 2023, indeks RB K/L berada di angka 76.81, meningkat dari 75.48. Untuk tingkat provinsi, indeksnya mencapai 69.71 dari sebelumnya 67.40, sementara di tingkat kabupaten/kota naik menjadi 59.32 dari 56.56.
Azwar menjelaskan ada tiga pilar dalam layanan publik yang unggul: inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik. Ia juga menargetkan empat ekosistem pelayanan yang terintegrasi di 250 kabupaten/kota pada tahun 2024.
“Keempat ekosistem ini meliputi direct services, yaitu pelayanan interaktif antara pelaksana dan penerima; mobile services, pelayanan bergerak menggunakan transportasi; self-services, yaitu pelayanan yang dilakukan secara mandiri; dan electronic services, pelayanan interaktif menggunakan teknologi informasi,” jelas Azwar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (08/10/2024).
Gebyar Pelayanan Prima merupakan kegiatan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, baik K/L maupun pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap instansi pemerintah dapat melakukan pembaruan dan menerapkan kebijakan pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan prima.