• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 April 2024
di Hukum
LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan cabang Sidrap kini menjalani verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Senin (29/4/2024), LBH yang berkantor di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenngae, Kabupaten Sidrap itu menjalani verifikasi lapangan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Ketua YLBH Bhakti Keadilan pusat Kab Wajo Bakri Remmang, SH MH mengatakan, kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bagian dari rangkaian verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum untuk organisasi bantuan hukum terakreditasi tahun 2025-2028.

“Sebelum sampai pada verifikasi faktual lapangan, kami telah melewati dua tahapan, pertama verifikasi berkas di sistem, kemudian faktual dokumen, setelah semua memenuhi syarat tim kemudian meninjau langsung di kantor LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Kemudian hasilnya akan dikirim Kementerian Hukum dan Ham RI dan jika dinyatakan terekareditasi, maka LBH Bakti Keadilan cabang Sidrap akan ditunjuk sebagai pemberi bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Sidrap dengan dibiayai oleh Kemenkumham RI.

“Jadi masyarakat Sidrap nantinya tidak akan dipungut biaya, tetapi negara yang menanggung jasa advokat dalam rangka pendampingan perkara,” ucapnya.

Selama ini LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap menangani sejumlah kasus pada umumnya kasus umum, namun berdasarkan data yang ada, pihaknya banyak menangani kasus penyalahgunaan Narkotika.

Bakri Remmang berharap niat baik para advokat LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap dapat terwujud, yakni LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap memperoleh akreditasi.

“Dan harapannya untuk pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidrap dapat mensupport dengan melahirkan Perda bantuan hukum gratis untuk masyarakat Sidrap, dengan demikian nantinya akses bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu akan terbuka lebar,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Andi Haris Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka verifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, dan Bhakti Keadilan cabang Sidrap telah mengapload data dukung ke aplikasi sebanyak kurang lebih 37 ditambah dengan data dukung yang tidak terapload ada 16 berkas.

“Inilah nantinya akan diverifikasi oleh tim 7, untuk penentuan lolos atau tidak lolosnya calon pemberi bantuan hukum untuk diberi akreditasi oleh Kemenkumham RI, apakah akreditasi C,B atau A, itu dilihat dari kasus yang di upload di aplikasi,” ungkapnya.

Andi Haris berharap, calon pemberi bantuan hukum yang telah meregistrasi dan telah dilakukan fevikasi lapangan dapat lolos dan susuai dengan apa yang diharapkan. Agar akses keadilan betul-betul merata di Sulawesi Selatan.

Sebab, lanjutnya dari 24 kabupaten atau Kota di Sulawesi Selatan, masih terdapat 7 daerah yang belum memiliki lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.(*)

 

Terkait: Bhakti KeadilanKanwil Kemenkumham SulselKemenkumham RILBHSidrapVerifikasi

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta  PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat.  Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi.  “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi.  Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya.  Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya.  Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad.  Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar.  Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya.  “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran.  Reporter: Faizal Lupphy

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat. Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi. “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi. Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya. Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya. Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya. “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran. Reporter: Faizal Lupphy

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan