• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 April 2024
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan cabang Sidrap kini menjalani verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Senin (29/4/2024), LBH yang berkantor di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenngae, Kabupaten Sidrap itu menjalani verifikasi lapangan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Ketua YLBH Bhakti Keadilan pusat Kab Wajo Bakri Remmang, SH MH mengatakan, kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bagian dari rangkaian verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum untuk organisasi bantuan hukum terakreditasi tahun 2025-2028.

“Sebelum sampai pada verifikasi faktual lapangan, kami telah melewati dua tahapan, pertama verifikasi berkas di sistem, kemudian faktual dokumen, setelah semua memenuhi syarat tim kemudian meninjau langsung di kantor LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap,” ujarnya.

Kemudian hasilnya akan dikirim Kementerian Hukum dan Ham RI dan jika dinyatakan terekareditasi, maka LBH Bakti Keadilan cabang Sidrap akan ditunjuk sebagai pemberi bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Sidrap dengan dibiayai oleh Kemenkumham RI.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

“Jadi masyarakat Sidrap nantinya tidak akan dipungut biaya, tetapi negara yang menanggung jasa advokat dalam rangka pendampingan perkara,” ucapnya.

Selama ini LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap menangani sejumlah kasus pada umumnya kasus umum, namun berdasarkan data yang ada, pihaknya banyak menangani kasus penyalahgunaan Narkotika.

Bakri Remmang berharap niat baik para advokat LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap dapat terwujud, yakni LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap memperoleh akreditasi.

“Dan harapannya untuk pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidrap dapat mensupport dengan melahirkan Perda bantuan hukum gratis untuk masyarakat Sidrap, dengan demikian nantinya akses bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu akan terbuka lebar,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Andi Haris Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka verifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, dan Bhakti Keadilan cabang Sidrap telah mengapload data dukung ke aplikasi sebanyak kurang lebih 37 ditambah dengan data dukung yang tidak terapload ada 16 berkas.

“Inilah nantinya akan diverifikasi oleh tim 7, untuk penentuan lolos atau tidak lolosnya calon pemberi bantuan hukum untuk diberi akreditasi oleh Kemenkumham RI, apakah akreditasi C,B atau A, itu dilihat dari kasus yang di upload di aplikasi,” ungkapnya.

Andi Haris berharap, calon pemberi bantuan hukum yang telah meregistrasi dan telah dilakukan fevikasi lapangan dapat lolos dan susuai dengan apa yang diharapkan. Agar akses keadilan betul-betul merata di Sulawesi Selatan.

Sebab, lanjutnya dari 24 kabupaten atau Kota di Sulawesi Selatan, masih terdapat 7 daerah yang belum memiliki lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.(*)

 

Terkait: Bhakti KeadilanKanwil Kemenkumham SulselKemenkumham RILBHSidrapVerifikasi

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan