MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — LBH Makassar Makassar ikut menaruh perhatian pada kasus narkoba di Parepare yang akhir-akhir ini kembali marak. Terbaru, kasus sabu 5 kilogram diduga melibatkan oknum polisi dan tahanan.
Direktur LBH Makassar, Haswandy berharap, agar oknum polisi berinisial HB itu diproses dengan tegas. “Selain sanksi internal dan juga diproses pidana. Bila terbukti bekingi bandar narkoba sanksinya mesti berat,” kata Haswandy dilansir Tribunnews.
Dia menagih implementasi komitmen Kapolri yang menyebut kejahatan narkoba, sebagai musuh momor satu.
“Komitmen tersebut harus dibuktikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Muktiono yang beberapa kali menyatakan komitmen yang sama,” ujar alumni Hukum 45 itu.
* Polres Diapresiasi, Kejari Dipertanyakan
Parepare menjadi pintu gerbang favorit bagi bandar sabu. Berpuluh kilo narkoba bisa dengan leluasa diloloskan. Masalah klasik seperti tidak adanya mesin X-Ray sudah berkali-kali menjadi topik berita.
Namun, penyebab lain yang tak kalah urgen adalah bandar sabu merasa leluasa, dan tidak ada efek jera meloloskan sabu via Parepare. Hal ini ditegaskan Ketua Koordinat Perjuangan Rakyat (Kipra) Nasir Dollo.
Nasir menjelaskan, Parepare memang kota transit yang ramai disinggahi kapal. Namun pertanyaannya, mengapa bandar memilih pelabuhan Parepare sebagai tempatnya menyalurkan barang haram?
“Selain dianggap mudah lolos, juga mereka tidak jera melihat rekannya sesama pengedar tertangkap. Kenapa? Inilah salah satu masalah krusial,” urainya.
Salah satu bukti paling nyata, kasus narkoba 1,6 kilogram yang saat ini tidak diketahui ujung pangkalnya. Ironisnya, kata Nasri, pelaku yang membawa sabu tersebut malah lepas.
“Hal ini bisa menjadi peluang bagi bandar lain. Walaupun pihak kepolisian sudah maksimal, namun pada tataran penuntutan dan putusan tidak dikenakan hukuman maksimal, kejadian ini akan terulang lagi. Jika hukumannya maksimal, saya yakin bandar akan ragu untuk meloloskan barangnya lewat Parepare,” kritik Nasir.
Senada, Praktisi Hukum Asram AT Jadda menambahkan, pihak kepolisian memang sudah bekerja maksimal, namun penuntasan minim.
“Kasus narkoba di Parepare juga sangat jarang didengar putusan terakhirnya. Sekalipun ada putusan, hukuman yang diberikan tidak seakan tidak memberikan efek jera” kata Wakil Dekan FH Umpar itu. (mul/ris)