• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Legislator Nasdem Ikhsan Rakib Sosper Penyelenggaraan Pendidikan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Agustus 2022
di Ajatappareng
Legislator Nasdem Ikhsan Rakib Sosper Penyelenggaraan Pendidikan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Legislator Partai NasDem Sidrap H.Ihsan Rakib melakukan Sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan, di kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Jumat (5/8/2022).

Hadir sebagai narasumber Kadis pendidikan, Faisal Sehuddin, didampingi sekretariat DPRD, hadir pula tokoh masyarakat dan ratusan warga Majelling.

H.Ikhsan Rakib saat dihubungi menjelaskan bahwa pendidikan sangat penting bagi generasi, sebab merekalah yang nantinya akan menjadi pelanjut bangsa. Karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai agar pendidikan di kabupaten Sidrap berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Maka salah satunya lahirlah Perda ini yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Momen HUT ke 14, NasDem Parepare Gelar Aksi Sosial, dari Panti Asuhan hingga Zumba Bersama Warga

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Jelang Pelantikan, Kepala Daerah dari Nasdem Sulsel Kumpul di Belakang Hotel Borobudurrobudur

Ihsan Rakib yang juga anggota Komisi III DPRD Sidrap itu menjelaskan Perda tersebut berisi 94 pasal dengan jumlah 20 Bab.

“Dalam perda tersebut di atur mulai hak dan kewajiban orang tua wali, hak dan kewajiban masyarakat, terkait pendidikan formal dan non formal bahkan sampai sanksi Administratif,” ungkapkanya.

Terkait: DPRD SidrapNasdemSosper

TerkaitBerita

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

...

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan