• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Legislator NasDem Ini Minta Disnakkan Sidrap Responsif Terhadap Permentan Nomor 17 Tahun 2023

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 April 2024
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM —Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan sejumlah mitra kerja di ruang rapat Komisi II DPRD Sidrap, Kamis (18 April 2024).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sidrap H.Bahrul Appas yang memimpin Raker menjelaskan bahwa Rapat kerja yang digelar sejak Rabu (17 April 2024) tersebut merupakan hasil dari rapat badan musyawarah bersama DPRD dan Eksekutif pada 16 April 2024.

Salah satu mitra kerja Komisi II adalah Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sidrap. Dalam rapat tersebut anggota Fraksi NasDem Sidrap tersebut meminta Dinasnakkan agar responsif terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebab, H.Bahrul menilai Disnakkan selama ini terkesan tidak memperdulikan nasib peternak khususnya terkait Permentan tersebut.

Padahal Permentan tersebut telah berjalan sekira satu tahun lamanya, namun dia menilai hingga saat ini belum ada gerakan berupa sosialisasi kepada peternak dan pengusaha. Sementara berdasarkan surat dari Mentan yang meminta untuk segera melakukan sosialisasi terkait Aplikasi tersebut.

Berita Terkait

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

“Disitu juga peternak harus mengisi aplikasi, mana ditaukan peternak soal itu kalau tidak diajari, makanya kami minta Dinas Peternakan turun untuk melakukan sosialisasi,” ucapnya.

Justru, tambahnya yang membantu peternak Sidrap itu dokter dari daerah tetangga.

“Justru yang membantu peternak Sidrap terkait itu dari daerah lain, lalu kemana orangnya Dinas Peternakan Sidrap,” katanya.

Selain itu, yang menyulitkan para peternak lanjut H.Bahrul, dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa terkait persyaratan teknis Kesehatan Hewan, pertama memiliki Sertifikat Veteriner dari Otoritas Veteriner provinsi atau Otoritas Veteriner kabupaten/kota pengirim, kedua memenuhi Persyaratan Kesehatan Hewan yang ditetapkan oleh Wilayah tujuan.

Paling tidak tambahnya, Pihak Disnakkan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, bagaimana menyikapi hal itu, dan jika bisa menghadirkan UPT Laboratorium di Sidrap.

Selain itu, kata dia di Sidrap juga minim dokter hewan, hal itu tentu akan menyulitkan peternak, apalagi jumlah peternak ayam, sapi dan lainnya di Sidrap yang cukup banyak belum lagi soal telur.

“Kalau telur sudah keluar dari pantat ayam, itu peternak pusing cari pembeli, apalagi kalau lama disimpan harus menunggu uji lab, akan lama, walaupun surat lab berlaku 3 bulan, tapi tetap harus diantisipasi supaya peternak tidak rugi,” tambahnya.

Komisi II lanjutnya akan siap mengawal dan membantu Dinas peternakan untuk melakukan koordinasi ke pemerintah dan Balai Besar Veteriner (BBVET) Maros.

“Kami dari komisi II siap mendampingi,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disnakkan Sidrap Suharya Angriani yang hadir dalam Raker tersebut menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendapatkan penjelasan bagaimana terkait regulasi tersebut, apakah ada hal yang bisa menangani kendala yang dihadapi.

“Opsi kedua adalah melakukan pertemuan dengan menghadirkan dari kabupaten atau kota tetangga, provinsi dan juga pihak BBVET Maros,” ujarnya.

Terkait: DisnakkanDPRDPermentanSidrap

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan