PINRANG, PIJARNEWS.COM — Baharuddin (44) yang menikahi bocah N (12 tahun) diperiksa tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang di Kantor Unit PPA Polres Pinrang, Selasa (13/7/2020).
Baharuddin mengaku kecewa setelah mengetahui N telah diperkosa ayah tirinya sebelum ia menikahinya. Baharuddin pun berencana menceraikan N.
Sebelumnya, Baharuddin mengaku dikenalkan N lewat tantenya yang merupakan tetangga ayah tiri N.
Tukang Pijat Refleksi asal Makassar itu awalnya mengaku bertemu N hanya melalui Video Call sejak bulan enam lalu. Itu sebelum menggelar pernikahan.
Sementara Sukma, keluarga yang mendampingi Baharuddin kecewa mengetahui pernikahan terselip kebohongan yang tidak diketahuinya itu.
Dia tidak mengetahui soal latar belakang dari keluarga N. Ia hanya mengetahui jika iparnya itu akan menikahi perempuan asal Pinrang.
“Yang saya tau dia dikenalkan oleh tantenya Baharuddin dengan perempuan tetangganya,” ungkap Sukma.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Muhammad Tohir