PINRANG,PIJARNEWS.COM–Untuk mendekatkan layanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarkat, tim gabungan Sat Lantas Polres Pinrang menggelar Rest Area di Desa Leppangan, Kecamatan Patampanua , Kabupaten Pinrang, Senin (20/9/2020).
Tidak hanya warga setempat, para pengguna jalan juga antusias mendatangi rest area yang lokasinya di halaman masjid Nurul Yasin itu, untuk mengurus kelengkapan dokumen kendaraan mereka.
Rest area itu menyediakan pelayanan pembuatan SIM, STNK serta perpustakaan keliling.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM dan STNK secara mudah.
“Jadi pelayanan pembuatan saat ini dan seterusnya akan lebih dekat dan mudah sebab kita ada jadwal turun kekecamatan untuk menggelar rest aera ,” terang Dharmawaty.
Kegiatan itu merupakan agenda rutin sat lantas polres pinrang yang sudah dijadwalkan, serta akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelayanan yang menggerakkan puluhan personil itu, membuat masyarakat senang dan mudah melakukan pembuatan SIM dan STNK.
Asmi salah satunya, Ia mengaku senang dengan kehadiran rest area yang menyediakan pelayanan pembuatan SIM dan STNK lebih dekat.
“Kami saat senang dengan adanya kegiatan ini, tentu ini sangat membantu kami dalam pembuatan SIM dan STNK,” ungkapnya.
Sebelumnya, kegiatan itu diawali dengan sosialisasi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan dan cara hidup bersih melalui tiga M, yakni mengunakan masker, mencuci tangan, dan mejaga jarak.
Setalah kegitan berakhir, Personil Sat Lantas Polres Pinrang juga membagikan masker dan hadiah kepada anak-anak yang ikut dalam perpustakaan keliling tersebut.
Repoter : Sucipto Al-Muhaimin
















