• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lima Legislator Sulbar Diperiksa di Kejati Sulsel

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
30 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
kantor Kejati Sulsel (foto: int)

kantor Kejati Sulsel (foto: int)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Kejati Sulsel kembali memeriksa lima anggota DPRD Sulbar hari ini, Selasa 30 Januari.

Kelimanya yakni Ketua Komisi 1 Yahuda, anggota Komisi 1 Syamsul Samad, anggota Komisi 2 Sukri, anggota Komisi 3 Fatmawati, Ketua Komisi IV Abdul Rahim. Mereka diperiksa sebagai saksi terhadap empat tersangka yakni Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan,  dan Harun.

” Mereka (legislator) diperiksa sebagai saksi dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas untuk keempat tersangka, ” jelas Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin.

Selain kelima legislator tersebut penyidik juga memeriksa enam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka yakni Jamal Barambangi, Agus Salim Tamadjoe, Samid, Darwis, Faika dan Habibi.

” Biasanya Tim TAPD dari eksekutif. Mereka Tim yang dibentuk dengan keputusan kepala daerah dan dipimpin oleh sekretaris daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD, yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD dan pejabat lainnya sesuai dengan kebutuhan, ” terang Salahuddin.

Berita Terkait

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Dalam kasus tersebut, keempat orang tersangka tersebut dianggap bertanggung jawab karena menyepakati anggaran pokok pikiran, tanpa prosedur sebagaimana mestinya.

Pada 2016, jumlah tersebut  terealisasi sebesar Rp80 miliar yang digunakan untuk kegiatan  PUIPR, DISNAKBUD dan SEKWAN. Sedangkan sisanya tersebar di SKPD lain dan terdapat anggaran yang terealisasi pada tahun 2017. (ang/asw)

Terkait: Berita MakassarKejadi SulbarKejati Sulawesi SelatanKejati Sulsel

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan