MAMUJU, PIJARNEWS.COM –Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yakni kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan, Kamis (24/4/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar tersebut disaksikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang hadir secara virtual pada acara tersebut menyampaikan, tradisi penyerahan LKPD Provinsi Sulbar selalu tepat waktu dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta pada akhir masa jabatannya bersama Wakil Gubernur memperoleh hasil yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ali Baal menuturkan, laporan keuangan tersebut bukan hanya untuk memenuhi kewajiban tetapi juga sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov Sulbar kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program ataupun kegiatan yang telah dilakukan pada Tahun Anggaran 2020-2021.
“Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara Pemprov Sulbar dengan BPK RI Perwakilan Sulbar untuk terus memelihara kepercayaan, bentuk perhatian, dan pembinaan dalam rangka memperbaiki segala bentuk kekurangan dan kelemahan kedepannya,”ucap Ali Baal.
Melalui kesempatan itu, Gubernur Ali Baal menitipkan pesan kepada Sekprov Sulbar dan para Kepala OPD serta para Pejabat Pengelola Keuangan, agar mematuhi segala ketentuan pengelola keuangan.
“Penting juga untuk diingat kepada semua segenap jajaran Pemprov Sulbar agar selalu kooperatif, dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran urusan pengelolaan laporan keuangan oleh BPK. Kami mempercayai dan menyadari WTP yang telah kami peroleh berturut-turut merupakan capaian Pemprov Sulbar, sehingga kami tetap bertekad untuk Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020-2021 ini dapat dipertahankan,”tuturnya.
Dia menambahkan, dalam masa kepemimpinannya selaku gubernur bersama wakil gubernur, cukup banyak hal yang telah dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 dan pasca gempa bumi 15 Januari 2021 lalu.
“Adapun program yang telah ditanamkan selama ini, dapat terwujud dalam rangka mewujudkan Sulbar yang maju dan malaqbi,”pungkas Ali Baal.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah berkenan hadir baik secara virtual maupun secara langsung, untuk dapat menyerahkan LKPD dan dapat menyelesaikan serta menyampaikan laporan keuangannya lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.
“Ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemprov Sulbar telah bekerja keras dalam rangka menyusun laporan pertanggungjawaban keuangannya, dan mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini juga menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulbar telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya.
Hery menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tentunya bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, dan untuk meyakinkan bahwa laporan yang telah disusun secara wajar dalam sebuah hal yang material yang tentunya memperhatikan ketentuan terkait dengan standar akuntansi pemerintahan, kemudian kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga nilai entitas atau sistem internalnya dan juga kecukupan, pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.
“Kami berharap dukungan komitmen dan kerjasama yang selama ini yang telah terjalin dalam rangka pemenuhan dokumen dan data penjelasan yang dibutuhkan oleh BPK untuk melengkapi dan juga untuk menyimpulkan hasil pemeriksaannya dapat senantiasa terjalin dengan baik dan kami mengucapkan terima kasih bahwa dukungan tersebut selama ini juga sudah diperoleh,”tuturnya (rls)