• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Editor: Tohir Muhammad
3 November 2025
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS. COM– Dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia. Mereka meminta agar Kejaksaan melakukan peninjauan ulang terhadap kasus yang sebelumnya ditangani melalui tindak lanjut Inspektorat.

Wakil Ketua LSM Sorot Indonesia, Andi Asridha Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan dokumen pendukung terkait penggunaan dana tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum atas proses pengelolaan keuangan negara.

Menurut Asridha, meski pihak Sekretariat DPRD Parepare kabarnya telah mengembalikan dana sebesar Rp236 juta ke kas daerah pada 2 Agustus 2024, tapi masih ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kami sedang meneliti apakah pengembalian dana itu sudah dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar dan sah. Kami butuh bukti,” ujar Asridha kepada Pijarnews.com, Ahad 2 November 2025.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Ia menambahkan, pengembalian uang negara bukan berarti persoalan hukum otomatis dianggap selesai. Menurutnya, diperlukan kejelasan prosedur administrasi serta aspek legalitas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami tidak ingin publik menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan keuangan bisa selesai hanya dengan mengembalikan uang. Prinsipnya harus ada transparansi dan kepastian hukum,” tegasnya.

Sebagai aktivis antikorupsi yang pernah menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada tahun 2016, Asridha menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kasus ini secara objektif dan terbuka. Ia menyebut, Sorot Indonesia akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Negeri Parepare maupun di Kejati Sulsel, sesuai arahan Ketua Umum Sorot Indonesia, Dr. Amir Made Amin, SH, MH.

“Langkah koordinasi ini penting agar tidak muncul polemik baru dan semua pihak mendapat kepastian hukum,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Dr. Amir Made Amin membenarkan bahwa lembaganya sedang menelusuri lebih lanjut penggunaan dana operasional rumah jabatan Ketua DPRD Parepare tersebut.

“Benar, kami sedang mengumpulkan data-data pendukung agar penanganan kasus ini dapat dilihat secara utuh,” tutur Amir kepada Pijarnews.com, Ahad 2 November 2025 melalui sambungan telepon.

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Kota Parepare menemukan adanya pencairan dana operasional rumah jabatan senilai ratusan juta rupiah melalui Sekretariat DPRD Parepare, padahal rumah jabatan tersebut diketahui tidak dihuni oleh Ketua DPRD saat itu, Kaharuddin Kadir. Politisi Partai Golkar itu menjabat Ketua DPRD sejak tahun 2023 menggantikan almarhumah Andi Nurhatina Tipu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan Inspektorat dengan mengembalikan dana sebesar Rp236 juta ke kas daerah.

“Dana itu sudah dikembalikan pada 2 Agustus 2024. Kami bahkan sudah diminta mengambil berkas kasus ini dari Kejati Sulsel,” jelasnya.

“Iye, sudah dikembalikan pada tanggal 2 Agustus 2025, berdasarkan rekomendasi inspektorat Kota Parepare,” kata Arifuddin Idris kepada Pijarnews.com, Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan dugaan penyalahgunaan Dana Operasional fasilitas Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Parepare berdasarkan informasi dari bidang Pidsus, kerugian daerah sudah dipulihkan melalui Inspektorat Kota.

“Perkara ini masih tahap penyelidikan. Belum ada istilah penyidik dalam penanganan perkara ini. Kerugian negara/daerah telah diselesaikan melalui mekanisme administrasi (melalui APIP atau Inspektorat) maka kasus ini belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Pidsus Kejati Sulsel,” tulis Soetarmi saat dikonfirmasi Pijarnews.com melalui pesan whatsapp pada pukul 20.09 wita, Selasa 3 November 2025.

Terkait: DPRDKejaksaanLSMRumdisSorot

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi