PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Sebanyak 26 orang mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah (UM)
Parepare mengikuti
Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKAKMI) diselenggarakan di Universitas Hasanuddin Makassar.
UKAKMI dilaksanakan PT (anggota AIPTKMI) dan OP (IAKMI) yang pelaksanaan TUKnya di Universitas Hasanuddin Makassar. Persyaratan peserta Uji Kompetensi adalah mahasiswa yang telah lulus minimal 110 SKS dan Alumni Kesmas.
Salah seorang Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Parepare yang juga Dekan FIKES UM Parepare Haniarti, S.Si, Apt., M.Kes ditugaskan sebagai Pengawas Pusat (PP) yang ditempatkan di Universitas Jember, Jawa Timur dan Wakil Dekan I Usman, SKM., M.Kes sebagai pengawas Lokal (PL) ditempatkan di Universitas Hasanuddin Makassar.
Wakil Dekan I FIKES, Usman, SKM., M.Kes berharap untuk seluruh mahasiswa yang telah mengikuti Uji Kompetensi agar mereka dapat meraih nilai diatas Nilai Ambang Batas yang telah ditentukan.
Haniarti , S.Si, Apt., M.Kes, selaku Dekan FIKES UM Parepare, juga mempunyai harapan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Parepare yang ikut Uji Kompetensi periode ini, dengan persiapan yang telah dilakukan tim uji kompetensi di kampus yaitu breafing dan try out uji kompetensi serta pelatihan soal-soal uji kompetensi, tentunya akan menjadi bekal mahasiswa untuk menghadapi Uji Kompetensi di Unhas.
“Besar harapan kita mereka dapat lulus dan bisa mengingat persiapan-persiapan yang telah dilaksanakan menghadapi uji kompetensi ini, dengan kelulusan nantinya mereka berhak mendapatkan sertifikat kelulusan yang digunakan untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tanda bahwa mereka sudah memiliki kompetensi Kesehatan Masyarakat,” kata Haniarti.
Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia bertujuan untuk menjamin lulusan atau Sarjana Kesehatan Masyarakat telah memiliki kompetensi yang terstandar secara nasional.
Sehingga ke depan semua lulusan Perguruan Tinggi Kesmas memiliki kurikulum yang sama yang ada akhirnya memiliki kompetensi yang sama. Semua lulusan SKM sangat diharapkan memiliki minimal 8 kompetensi dalam bidang kesehatan masyarakat.
UKAKMI diselenggarakan oleh PT (anggota AIPTKMI) dan OP (IAKMI) sesuai ketentuan UU Nomor 12 tahun 2012, kesepakatan bersama, dikukuhkan ulang dalam deklarasi Kemayoran tanggal 14 Desember 2017 yang ditandatangani 77 PT Kesmas sebagai upaya penjaminan mutu lulusan.
Keikutsertaan di Uji Kompetensi Kesmas bersifat sukarela, bukan sebagai exit exam.
Untuk Uji Kompetensi periode 24 November 2018, diikuti lebih dari 6000 peserta di seluruh Indonesia dengan 43 Tempat Uji Kompetensi (TUK). (rls/arb)