• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Mahasiswa Tuntut Revisi Perbup Beasiswa Pemda, Pemerintah Pinrang Akui Sudah Lakukan Revisi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Oktober 2024
di Pendidikan, Peristiwa
Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil

Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil

PINRANG, PIJARNEWS.COM-– Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil menanggapi tuntutan mahasiswa Institut Cokroaminoto usai berunjuk rasa. Ahmadi mengklaim telah melakukan revisi beberapa kali revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberian beasiswa.

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan revisi beberapa kali ya pak sekda ya,” ungkapnya di Kantor Bupati, Senin (28/10/2024).

Ahmadi menuturkan revisi perbup tersebut, dianggap mahasiswa masih adanya diskriminasi karena standar pemberian beasiswa terhadap kampus-kampus yang ada.

“Harapannya dia, tidak ada lagi pemberian standar beasiswa kepada kampus dengan standar akreditasi apakah dia tipe A, B atau C,” tuturnya.

Mahasiswa meminta sepanjang berstatus Universitas, Institut maupun STAI (Kampus), mahasiswa dari kampus-kampus yang ada di Pinrang berhak mendapatkan haknya (beasiswa).

Berita Terkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Wali Kota Parepare Salurkan BSM dan Beasiswa Berprestasi, Komitmen Bangun SDM Unggul

3 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos Terima Beasiswa di Nantong University

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Dibuka 1 April 2025

“Itu adalah hal menurut kami tidak ada yang masalah, sepanjang kita bersepakat,” katanya.

Namun, Ahmadi menyatakan, porsi beasiswa tidak diatur begitu saja oleh Pemda.

“Persoalannya sepanjang itu terjadi, pasti porsi beasiswa universitas yang tidak terakreditasi itu pasti turun. Karena standar pemberian beasiswa itu, tidak seenaknya kita,” pungkasnya.

Sedangkan jika permintaan merevisi Perbup dari mahasiswa, Dia mengaku, Pemda Pinrang tidak berhak mengatur begitu saja sebab adanya hierarki (tata aturan) perundang-undangan.

“Hierarki peraturan perundang-undangan sama sekali, kita tidak boleh merevisi perbup sepanjang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ucapnya.

Ke depannya dia akan melakukan kajian kembali selama satu atau dua minggu, ketika akan mau merevisi Perbup.

“Kita lihat dulu undang-undangnya, kalau ada memang undang-undang di Perpres mengatakan membolehkan memberikan mahasiswa kepada universitas walaupun tidak melihat dari grade itu tidak ada masalah dan kami akan rubah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Mahasiswa, Bill Gates mengungkap, sampai hari ini pemerintah Kabupaten Pinrang belum merevisi perbup terkait beasiswa Pemda.

“Sampai hari ini perbupnya belum direvisi,” ujarnya.

Dia menyayangkan syarat dari perbup beasiswa yang diatur, kampus yang berhak mendapatkan beasiswa adalah kampus terakreditasi A dan B.

“Di Pinrang sendiri kampus terakreditasi A dan B tidak ada, dan Kami merasa didiskriminasi dengan adanya perbup ini,” kesalnya. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BeasiswaPemda Pinrang

TerkaitBerita

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan