PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wacana naiknya status Rumah Sakit Kusta (RSK) Lauleng menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) standar tipe C, sudah dibahas sejak 2015 lalu. Namun hingga 2017 RSK Lauleng masih belum ada perubahan signifikan.
Kepala RSK Lauleng, Irnawaty menjelaskan, pihaknya juga sudah berbenah menyambut peningkatan status itu. Secara adminsitrasi dan kesiapan tenaga medis, RSK Lauleng sejatinya sudah layak. Namun masih ada sejumlah kendala yang dihadapi.

“Yang menjadi kekurangan kita disini adalah tempat yang sesuai dengan SOP, seperti ruang fisioterapi. Itu disini belun ada, padahal tenaga medisnya sudah ada. Sarana dan prasarana telah kami siapkan sejak lama,” jelas Irnawaty saat ditemui PIJAR, Kamis 30/3.
Pembangunan ruang fisioterapi, diduga karena keterbatasan lahan. Meski demikian, saat ini RSK Lauleng memiliki dua poli, yakni poli umum dan poli kusta. Namun jam pelayanannya hanya sampai jam 12 siang saja.
Dia mengakui, untuk meningkatkan status sebuah RS tidak mudah. Karena itu dirinya memaklumi jika belum ada kepastian dari Pemkot dan instansi terkait mengenai peningkatan status ini. “Karena itu, jika sulit menaikkan ke status RSU tipe C, minimal kita menjadi RSU tipe D. Agar masyarakat sekitar yang sakit bisa merasakan fasilitas RSU tanpa harus jauh-jauh,” urai Irnawaty, yang telah dua tahun memimpin RSK tersebut. (mul/ris)