• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Mantan Kadis LHD Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Ketapang dan kerajinan Lorong Pemkot Makassar

Editor: Tim Redaksi
9 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Kabid Humas Polda Sulsel tentang kasus sosok bayi di jeneponto

Kabid Humas Polda Sulsel memberi keterangan kepada sejumlah awak media

MAKASSAR, PIJARNEWS – Mantan Plt Kadis LHD Pemkot Makassar, Gani Sirman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pohon Ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup (LHD) Makassar dan pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar.

Penetapan tersebut diumumkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar rilis di Warkop Siama.

“Pada kasus Ketapang tersangka (Gani Sirman) sebagai Plt Kadis. Sementara kasus kerajinan lorong tersangka sebagai PPK dan menjabat Kadis Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar pada tahun 2016,” jelas Dicky, Selasa 9 Januari.

Untuk kasus Ketapang, selain Gani Sirman, tersangka lainnya yakni, Budi Susilo, Buyung Haris dan Abu Bakar Muhajji.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

Sedangkan kasus kerajinan lorong, selain Gani, tersangka lain yakni Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Makassar. (ang/asw)

Terkait: berantas korupsiPolda Sulsel

Berita Terkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Prabowo Wacanakan Penjara Khusus Bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Prabowo Wacanakan Penjara Khusus Bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Maret 2025

...

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Editor: Tohir Muhammad
2 Januari 2025

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi