• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Mantan PM Malaysia Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
28 Juli 2020
di Internasional
Najib

Mantan PM Malaysia, Najib Razak (tengah) saat tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. –int--

MALAYSIA, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Malaysia, Selasa, (28/7/2020), menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Mantan Perdana Menteri Najib Razak dan mendenda 210 juta ringgit.

Najib divonis di pengadilan tingkat pertama atas skandal korupsi 1 MDB bernilai miliaran dolar. Politisi berusia 67 tahun itu diberikan jaminan oleh Hakim Mohamad Nazlan Ghazali sambil menunggu banding.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini. Saya akan melanjutkan upaya untuk membersihkan nama saya,” kata Najib kepada wartawan, dikutip South China Morning Post.

“Ini jelas bukan akhir dari dunia, ada proses banding dan kami berharap bahwa kami akan berhasil saat itu,” ujar Najib.

Hakim menjatuhkan hukuman setelah Najib dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan. Satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, Najib melawan tiga tuduhan pencucian uang dan tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Berita Terkait

Jelang Usia 100 Tahun, Mahathir Mohammad Kembali Daftarkan Diri Jadi PM Malaysia

Mantan PM Malaysia Najib diperintahkan untuk membayar US $ 400 juta dalam bentuk pajak yang belum dibayar.

Kasus ini melibatkan sekitar 42 juta ringgit  yang mengalir dari SRC International, anak perusahaan dari dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) ke rekening pribadinya.(*/er)

Sumber : South China Morning Post

Terkait: Mantan PM MalaysiaNajibNajib Razak

TerkaitBerita

Setelah Juarai Jinan Open, Janice Tjen Tembus 80 Dunia, Ranking WTA Tertinggi dalam Kariernya

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

AUD 35 Juta Dukungan Australia, Muhammadiyah Australia College Jadi Aset Bangsa di Negeri Kanguru

AUD 35 Juta Dukungan Australia, Muhammadiyah Australia College Jadi Aset Bangsa di Negeri Kanguru

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2025

...

Sydney akan Jadi Lokasi Muhammadiyah Australia College Kedua

Sydney akan Jadi Lokasi Muhammadiyah Australia College Kedua

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2025

...

korea utara

Piala Asia U-17: Korea Utara Akan Hadapi Indonesia di Perempat Final

Editor: Tim Redaksi
12 April 2025

...

BeritaTerkini

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan