MAMUJU, PIJARANEWS.COM — Demi mengoptimalkan penanganan korban gempa bumi di Sulbar, maka masa tanggap darurat diperpanjang hingga satu pekan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Bencana, Muhammad Natsir, Ahad (24/1/2021).
Masa tanggap darurat tersebut sebagai upaya meminimalisir peristiwa di luar dari keinginan. Olehnya itu, satu pekan ke depan diperpanjang.
“Perpanjangan masa tanggap darurat selama satu pekan mulai dari 28 Januari 2021 mendatang,” kata Muhammad Natsir.
Natsir mengungkapkan, perpanjangan waktu tanggap darurat gempa bumi Sulbar dipengaruhi oleh beberapa faktor.
“Khususnya faktor pengoptimalan penanganan korban gempa,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, sesuai dengan analisa di lapangan, masih banyak warga Mamuju dan Majene yang memilih menetap di pengungsian.
“Mereka perlu penanganan optimal. Baik aspek kesehatan maupun transportasi dan lain-lain,” kata Natsir.
Data pengungsi di Kabupaten Mamuju sebanyak 60.505 orang dan Majene sebanyak 29.119 orang, sehingga total pengungsi sebanyak 89.624 orang. (*)
Reporter : Nur Mubarak
Editor : Muhammad Tohir