• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Masih Butuh Verifikasi Ulang, BKPSDMD Parepare Rilis 200 Tenaga Non ASN Dihapus

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Oktober 2022
di Advertorial, Pemkot Parepare
Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare, Sabtu (8/10/2022).

Hal Itu berdasarkan pengumuman Nomor 800 – 1796 – BKPSDMD tentang Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2022 yang ditandatangani Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad atas nama Wali Kota Parepare dan selaku Ketua Tim Pendataan dan Verifikasi Data Tenaga Non ASN Pemkot Parepare, Jumat (7/10/2022).

Namun, hasil pendataan tersebut masih membutuhkan validasi dan verifikasi ulang , terkait permintaan BKN untuk dilakukan verifikasi dan validasi ulang, karena ada beberapa data yang masuk ke sistem tidak memenuhi syarat pendataan tenaga non ASN seperti outsourcing.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Parepare Adriani Idrus usai kegiatan pembukaan Bimtek Implementasi PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS Serta Pemulangan Pegawai yang Pensiun.

“Sesuai surat BKN tanggal 7 Oktober ada beberapa tenaga, yaitu driver, petugas keamanan, petugas kebersihan, pramutamu, pramusaji, penyapu jalan itu harus dihapus. Itu kurang lebihnya 200 orang,” jelas Adriani.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

200 Tenaga Non ASN yang awalnya melakukan penginputan tersebut, terangnya, tidak tercover dalam sistem atau aplikasi yang ada. Namun kata dia, tetap masuk dalam pendataan pola Oustsourcing.

“Teman-teman melakukan penginputan tapi ternyata harus dilakukan penghapusan jabatan yang saya sebutkan tadi. Jadi mereka nanti tidak perlu dimasukkan dalam pendataan karena otomatis mereka pasti harus dilakukan outsourcing. Jadi perekrutannya atau penggajiannya mereka itu dengan outsourcing dengan pihak ketiga. Jadi yang masuk dalam pendataan adalah tenaga-tenaga non ASN,” terangnya.

Sementara terkait sanggahan pasca pengumuman hasil pendataan tenaga non ASN pada 8 Oktober 2022, sudah ada 14 sanggahan yang masuk di BKPSDMD Parepare per 10 Oktober 2022, dari batas akhir masa sanggah 12 Oktober 2022.

“Sanggahan ini mereka hanya mengunggah SK di aplikasi, dan fisiknya diserahkan ke BKPSDMD,” tandas Adriani.(adv/afn)

Sumber : Raksul

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan