• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Parepare Sebut ASN Tak Hadir Ada Sanksi

Editor: Tohir Muhammad
10 Mei 2022
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari pertama kerja usai libur lebaran dan cuti bersama nasional, Senin, 9 Mei 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare, diminta langsung mengoptimalkan kinerja, hal itu di sampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad.

Iwan Asaad juga mengingatkan, bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja akan mendapatkan konsekuensi sanksi sesuai ketentuan.

“ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi berdasarkan level kesalahannya,” ingat Iwan Asaad.

Iwan menekankan, ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja merugikan ASN itu sendiri.

BeritaTerkait

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

14 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

14 Oktober 2026
Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

14 Oktober 2026
Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

13 Oktober 2026

Poin kehadiran akan berkurang dan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Poin kehadiran akan berkurang dan terekam sebagai pengurangan poin TPP ASN,” tegas Iwan.

Jika ditemukan ASN yang tidak hadir, kata dia, Kepala SKPD bersangkutan dapat memberikan sanksi ringan. “Sanksinya bisa saja diberikan oleh Kepala SKPD masing-masing,” kata Iwan.

Iwan mengemukakan, ASN di Parepare dibina berdasarkan tugas tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN Parepare dibina bukan dengan mengedepankan sanksi tetapi pada tanggung jawab dan tugas melayani masyarakat,” ungkapnya.

Pada hari pertama kerja, Iwan melakukan pengecekan langsung absensi kehadiran ASN di masing-masing SKPD.

Pengecekan itu melalui presensi online dan share lokasi live dilakukan secara berjenjang mulai pukul 07.30-08.00 Wita.

“Kami tetap melakukan pengecekan berdasarkan kehadiran di hari pertama, melalui presensi online maupun posisi ASN melalui share lokasi langsung,” tandas Iwan.

Hari pertama masuk kerja ASN lingkup Pemkot Parepare diawali dengan coffee morning secara virtual yang dipimpin oleh Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.

Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, jajaran SKPD, Camat, Lurah, para Kepala TK, SD, SMP, hingga para Kepala UPTD hadir langsung dalam coffee morning virtual itu. Setelah itu, setiap SKPD langsung aktif beraktivitas. (adv)

Sumber :Suaraya

Terkait: ASNLibur LebaranPemkot Parepare

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Editor: Tohir Muhammad
13 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi