PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Parepare menggelar operasi rutin 2018 di sejumlah titik di Kota Parepare. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi Kamis, 2 Agustus 2018.
Operasi rutin tersebut digelar di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer Tujuh (Km 7) Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo didampingi Kanit Patroli IPDA Sujarwo.
“Target operasinya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan (TNBK) yang tidak sesuai standar,” jelas Budi Susilo.
Bukan hanya itu polisi juga melakukan pemeriksaan pada pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak memiliki spion, roda empat penampung umum yang menggunakan plat hitam, penggunaan TNBK yang tidak sesuai dengan standar.
“Untuk jumlah pelanggaran hari ini Alhamdulillah minim. Ada pun yang kami tindak hanyalah teguran bagi pengendara yang lupa membawa surat-surat kendaraan. Hal ini terbukti bahwa kesadaran masyarakat Parepare sudah mematuhi peraturan berlalulintas,” tutupnya. (*)
Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna