PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebelum memasuki tahapan kampanye jelang pemilihan walikota (Pilwalkot) dan wakil walikota 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar sosialisasi persiapan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilwalkot Parepare 2019 mendatang.
Kegiatan yang digelar di Kenari Bukit Indah Kota Parepare, Minggu (31/12) ini dihadiri empat pembicara, diantaranya perwakilan BNNP, IDI, Kejiwaan, dan Panwaslu Kota Parepare. Ketua KPU Parepare lengkap dengan komisionernya, dan peserta yang hadir dari pengurus partai yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2019.
Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengemukakan, kegiatan tersebut merupakan agenda KPU Parepare dalam rangka mensosialisasikan kepada partai, tentang syarat yang harus dilalui bagi paslon ikut dalam perhelatan pilwalkot, itu harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba. “Kami melakukan sosialisasi tahapan dan tata cara pemeriksaan kesehatan bagi paslon setelah pendaftaran, yang akan ikut dalam pilkada 2019 mendatang di Parepare. Ini kami lakukan agar setiap partai politik secara sadar memperhatikan balon yang nantinya akan diberikan rekomendasi, bahwa menurut tim kesehatan yang menjadi syarat lolosnya adalah diberikannya surat rekomendasi tidak mengidap disabilitas medik,” urainya usai sosialisasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Jamaluddin juga mengemukakan, salah satu yang menjadi syarat bagi paslon yang bakal ikut pilkada adalah sehat jasmani dan rohani, tidak memakai narkoba, dan lainnya. “Setelah itu dilakukan, mereka mendapatkan surat rekomendasi jika dinyatakan bebas dari pemeriksaan kesehatan,” tambahnya. (amr/asw)