• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Melanggar Item Lalin Ini di Sidrap, Siap-siap Kena Tilang Manual

Editor: Tohir Muhammad
11 Januari 2023
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Kepolisian Resort (Polres) Sidrap melalui unit Satlantas Polres Sidrap akan kembali menerapkan tilang manual guna menindak pelaku pelanggar Lalu Lintas (Lalin).

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, item pelanggaran yang akan di tilang manual yaitu TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, melawan arus, over demension dan over load.

“Pengendara harus ingat, diluar dari pada itu setiap pelanggaran yang menyalahi aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaankan tetap akan di tindak,” ujar Kasat Lantas Polres Sidrap, Rabu (11/01/2023).

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan selain menindak pengendara yang melanggar dengan fatal, Personel juga selalu melakukan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar lalu lintas.

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

“Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran oleh personel dilapangan untuk tertib, namun tetap melanggar maka hal itu tidak dapat di tolenrasi lagi dan akan tetap di tindak tilang karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain,” tegasnya. (*)

Terkait: Polres SidrapSatlantasTilang Manual

Berita Terkait

Warga Parepare Keluhkan Polisi Tidur, Polisi Ungkap Hal Ini

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2025

...

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi