• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Melanggar Item Lalin Ini di Sidrap, Siap-siap Kena Tilang Manual

Editor: Tohir Muhammad
11 Januari 2023
di Ajatappareng
Melanggar Item Lalin Ini di Sidrap, Siap-siap Kena Tilang Manual

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Kepolisian Resort (Polres) Sidrap melalui unit Satlantas Polres Sidrap akan kembali menerapkan tilang manual guna menindak pelaku pelanggar Lalu Lintas (Lalin).

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, item pelanggaran yang akan di tilang manual yaitu TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, melawan arus, over demension dan over load.

“Pengendara harus ingat, diluar dari pada itu setiap pelanggaran yang menyalahi aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaankan tetap akan di tindak,” ujar Kasat Lantas Polres Sidrap, Rabu (11/01/2023).

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan selain menindak pengendara yang melanggar dengan fatal, Personel juga selalu melakukan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar lalu lintas.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026
Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

27 Juli 2026
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026

“Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran oleh personel dilapangan untuk tertib, namun tetap melanggar maka hal itu tidak dapat di tolenrasi lagi dan akan tetap di tindak tilang karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain,” tegasnya. (*)

Terkait: Polres SidrapSatlantasTilang Manual

BeritaTerkait

Warga Parepare Keluhkan Polisi Tidur, Polisi Ungkap Hal Ini

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2025

...

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi