SIDRAP, PIJARNEWS.COM — 33 anggota Panwascam Sidrap resmi menjabat di 11 Kecamatan, usai dilantik pada Jumat, 13/10. Mereka diharapkan bekerja keras dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi di Sidrap.
“Panwascam diharapkan untuk bekerja ekstra, mengawasi, melaporkan serta menindaki setiap pelanggaran tanpa memandang bulu” ujar Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin.
Sejalan dengan itu, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, berpesan agar anggota panwascam serius dalam melaksanakan tugas mereka. “Panwas memiliki pekerjaan yang berat dibanding KPUD, untuk itu harus mempelajari, kuasai dan memahami peraturan penyelenggaraan pemilu” ungkapnya.
Selain melaksanakan tugas pengawasan, penindakan, dan pelaporan, Panwas juga harus tegas, terbuka dan adil dalam menerapkan aturan penyelenggaraan pemilu. Terutama, pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. (adv/ris)