• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Menanti Gebrakan 33 Panwascam Sidrap, Tindak Pelanggaran Pilkada Tanpa Pandang Bulu

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — 33 anggota Panwascam Sidrap resmi menjabat di 11 Kecamatan, usai dilantik pada Jumat, 13/10. Mereka diharapkan bekerja keras dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi di Sidrap.

“Panwascam diharapkan untuk bekerja ekstra, mengawasi, melaporkan serta menindaki setiap pelanggaran tanpa memandang bulu” ujar Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin.

Sejalan dengan itu, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, berpesan agar anggota panwascam serius dalam melaksanakan tugas mereka. “Panwas memiliki pekerjaan yang berat dibanding KPUD, untuk itu harus mempelajari, kuasai dan memahami peraturan penyelenggaraan pemilu” ungkapnya.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Selain melaksanakan tugas pengawasan, penindakan, dan pelaporan, Panwas juga harus tegas, terbuka dan adil dalam menerapkan aturan penyelenggaraan pemilu. Terutama, pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. (adv/ris)

Terkait: KPUD SidrapPanwascam SidrapPilkada Sidrap

Berita Terkait

Pilkada Sidrap Kondusif Berkat Kedewasaan Masyarakat

Pilkada Sidrap Kondusif Berkat Kedewasaan Masyarakat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juli 2018

...

Doamu

Doamu Menang Pilkada Sidrap, Haji Lattare Gelar Syukuran

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Juli 2018

...

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Editor: Adil Abdillah
1 Juli 2018

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi