PINRANG, PIJARNEWS.COM–Alham (23 tahun) nekat meyatroni toko pasar moderen indomart di Kabupaten Pinrang, pada kamis (07/01/2021) dini hari.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memanjat tiang telpon lalu masuk kedalam toko melalui plafon dan akhirnya menyelinap masuk kedalam toko.
Aksi itu kemudian dilaporkan, Polisi langsung bergegas ke lokasi, hingga akhirnya pelaku diketahui bersembunyi di plafon toko bersama barang hasil curiannya. Pelaku akhirnya ditangkap di atas plafon, untuk menangkap dan menurunkan pelaku, polisi terpaksa menggunakan tangga yang dipasang di atas mobil bak terbuka untuk menyesuaikan dengan ketinggian atap toko.
Kanit SPKT Polres Pinrang, Aiptu Syahrir mengatakan, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, bahkan dia telah melakukan aksi pencurian sebayak tiga kali di toko pasar moderen tersebut.
“Setelah nenerima laporan kami bersama tim respeck Polres Pinrang langsung menuju TKP dan melakukan pengeledahan sehingga menemukan pelaku di atas plafon,” ungkapnya.
Kini pelaku di bawa ke Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter: Fauzan Mahmud