BARRU, PIJARNEWS.COM – Puluhan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Barru menjalani tes urine yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Barru di Kantor Pengadilan Negeri Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru. Selasa 15/8.
Ketua Pengadilan Barru, Abdullatip SH. MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal (DIRJEN) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
“Total pegawai yang tadi ikut tes urine berjumlah 30 orang yang terdiri dari Ketua, para Hakim, pejabat Struktural dan fungsional. Dan dari hasil pemeriksaan sementara, semua pegawai masih negatif narkoba. Namun kita tetap menunggu hasil resmi dari BNN,” jelasnya.
Dia juga mengaskan, jika nantinya hasil sementara itu berbeda dari hasil resmi BNN, atau ditemukan pegawai yang positif. Maka pihaknya akan menindak tegas pegawai tersebut.
“Kita tidak segan-segan menindak apabila ada pegawai kami yang terbukti positif narkoba. Saya akan bilang ke polisi agar secepatnya memproses pegawai tersebut,” katanya.
Abdullatip berharap, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar dapat memberantas penggunaan narkoba khususnya di Kabupaten Barru.
“Sebagai aparat hukum dalam hal ini Pengadilan Negeri Barru sendiri harus memberi contoh kepada masyarakat dalam memberantas narkoba, untuk kita berharap dari kegiatan ini bisa menekan angka pegguna narkoba,” tandasnya. (fdy/ris)