BARRU, PIJARNEWS.COM — Polisi Resort (Polres) Barru mendatangi kantor PT Conch di Jalan Andi Bau Massepe, Kecamatan Barru, Senin 2/10. Kedatangan mereka dipimpin Kanit Sabhara Ipda Haeruddin atas instruksi langsung Kapolres Barru AKBP Burhaman.
Hasilnya, belasan Warga Negara Asing didapati berada didalam area kantor. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah peralatan kunci alat berat turut disita oleh petugas.
Kapolres Barru AKBP Burhaman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, sidak tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat bahwa ada pekerja asing di Barru yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
“Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, maka laporan dari masyarakat dengan cepat kami tindaklanjuti, karena itu kita ingin lakukan pemeriksaan dokumen warga asing di Barru,” kata Burhaman.
Dalam Sidak tersebut, para tenaga kerja asing itu diminta untuk ikut ke Polres Barru dengan membawa dokumen izin lengkap. “Di Polres kita akan periksa semua surat-suratnya dan harus yang asli seperti Paspor, Kitas, Imta sebagai persyaratan resmi untuk tinggal di Indonesia,” katanya.
Burhaman menambahkan, bilamana ada tenaga kerja asing yang ditemukan dokumennya tidak lengkap maka akan dipulangkan ke negara asalnya.
“Aturannya harus lengkap. Kalau dokumen tenaga asing semuanya lengkap, silakan tinggal, namun jika tidak maka kami akan koordinasi dengan pihak Kemenkumham untuk dideportasi atau dipulangkan ke negaranya asalnya,” tegasnya (fdy/ris)