• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Menipu di FB, Dua Petani Sidrap Diancam Denda Rp12 Miliar

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
FB

Kadiv Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, memperlihatkan barang bukti berupa HP yang digunakan oleh kedua tersangka penipuan online (Foto: Markasa/ Pijar).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua orang petani asal Kabupaten Sidrap kini diancam denda paling banyak Rp12 miliar, lantaran melakukan aksi penipuan melalui akun Facebook (FB) dan memeras korbannya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Keduanya yakni, RG (29) dan A (29) warga Kampung Tanete, Dusun Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap dan Jalan Singa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Mereka dijerat pasal 28 ayat 1 Jo pasal 36 Jo pasal 51 ayat 2 UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang transaksi informasi dan transaksi elektronik.

Pasla 28 ayat 1 yakni, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

” Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (12/3/2018).

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Tambah, Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan, masyarakat yang ingin membeli barang melalui online shop diharapkan jangan mudah percaya apalagi online shop di sosial media yang tidak memiliki jaminan.

Jika ada yang mengancam dan memeras mengatasnamakan polisi, pejabat pemerintah hingga menteri laporkan kepada pihak berwajib.

” Apabila ada yang memeras mengatasnamakan pejabat segera laporkan ke polisi. Jangan mentransfer dan jangan gampang percaya dengan online tidak resmi, ” katanya. (mks/abd)

Terkait: Kabid Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniMapolda Sulselpenipuan onlineSidrap

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan