• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Menipu di FB, Dua Petani Sidrap Diancam Denda Rp12 Miliar

Editor: Abdillah MS
12 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
FB

Kadiv Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, memperlihatkan barang bukti berupa HP yang digunakan oleh kedua tersangka penipuan online (Foto: Markasa/ Pijar).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua orang petani asal Kabupaten Sidrap kini diancam denda paling banyak Rp12 miliar, lantaran melakukan aksi penipuan melalui akun Facebook (FB) dan memeras korbannya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Keduanya yakni, RG (29) dan A (29) warga Kampung Tanete, Dusun Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap dan Jalan Singa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Mereka dijerat pasal 28 ayat 1 Jo pasal 36 Jo pasal 51 ayat 2 UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang transaksi informasi dan transaksi elektronik.

Pasla 28 ayat 1 yakni, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

” Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (12/3/2018).

BeritaTerkait

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026

Tambah, Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan, masyarakat yang ingin membeli barang melalui online shop diharapkan jangan mudah percaya apalagi online shop di sosial media yang tidak memiliki jaminan.

Jika ada yang mengancam dan memeras mengatasnamakan polisi, pejabat pemerintah hingga menteri laporkan kepada pihak berwajib.

” Apabila ada yang memeras mengatasnamakan pejabat segera laporkan ke polisi. Jangan mentransfer dan jangan gampang percaya dengan online tidak resmi, ” katanya. (mks/abd)

Terkait: Kabid Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniMapolda Sulselpenipuan onlineSidrap

BeritaTerkait

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi