PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Parepare melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 18 Stakeholder dan Instansi terkait, di LAPAS Kelas IIA Parepare, Kamis (25/01/2024).
Kegiatan itu dihadiri Staf Ahli SDM, Julius Upa mewakili PJ Walikota Parepare, Akbar Ali. Sementara Kalapas Parepare, Totok Budiyanto menyebut bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2025.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kita kerjasama dalam program pelayanan, perawatan, bimbingan, dan pembinaan bagi warga binaan. Kita sudah melihat implementasinya muncul dari kerjasama kita yaitu anak-anak tadi bisa tampil kemudian sholawatan,” ujarnya.
Totok juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Kota Parepare. “Dukungan dari pemerintah daerah yang sangat luar biasa ini perlu kita jalin lagi dan perlu kita tingkatkan lagi,” ujar Ketua LAPAS IIA Parepare.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Parepare, memiliki sejumlah Inovasi unggulan guna pembinaan warga lapas. Seperti Inovasi LEMPAR JAPRO (Lapas Kelas IIA Parepare Kerja dan Produksi), BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan), inovasi SEJATI (Sehat Jasmani dan Hati), inovasi WARNA PIJAR (Warga Binaan Pintar Belajar), inovasi Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare, inovasi LAMACCA (Layanan Membaca Keliling), dan beragam program lainnya yang sukses atas kerjasama dengan sejumlah pihak terkait.
Kepala Lapas kelas IIA Parepare juga mengungkapkan bahwa Hak-hak warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare dapat terpenuhi secara paripurna. “Lapas Kelas IIA Parepare bersungguh-sungguh dalam komitmen mewujudkan hak- hak warga binaan selama menjalani masa hukuman. Sehingga, selama dalam lapas, warga binaan mendapatkan hak-haknya secara Paripurna,” imbuhnya.
“Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Parepare sukses dalam melaksanakan amanah Undang-undang Dasar 1945 khususnya pada Pasal 18 yang memuat tentang hak-hak warga negera Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Alhamdulillah Tahun 2023 Satuan Kerja Kantor Lembaga Pemasyarakatan berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas,” kata Totok Budiyanto.
Berikut 18 Stakeholder / Instansi yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lapas kelas IIA Parepare:
1. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep
2. Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare
3. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Parepare
4. Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare
5. Dinas Perpustakaan Kota Parepare
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare
7. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep
8. Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
9. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Parepare
10. Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Parepare
11. LBH Citra Keadilan Kota Parepare
12. PT. Telkom Plaza Parepare
13. Yayasan LPK Yani
14. YPA Handayani Kota Parepare
15. UD. Kembar Jepara Furniture
16. ABS Teknik Interior Sidrap
17. AR Jaya Sablon
18. LPK Satria
Reporter : Rizkyanti