PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang bandar narkoba yang masih berstatus sebagai penghuni Lapas Parepare, disinyalir menjadi aktor peredaran sabu di Pinrang. Pria bernama berinisial MI alias E itu bekerja dari dalam penjara, melalui kurir kepercayaannya.
Hal itu terungkap usai polisi dari Satnarkoba Polres Pinrang, menyamar menjadi pembeli sabu. Lewat informan, polisi menelepon MI dan memesan sejumlah paket sabu. Ternyata, MI yang masih didalam penjara, memerintahkan dua kurirnya, MS dan IR bertransaksi dengan polisi yang menyamar. Mereka-pun dibekuk.
MI merupakan warga Desa Bojo II Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru menjadi narapidana pada kasus pencurian, dan tidak lama lagi akan segera bebas mengakhiri masa hukumannya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang, AKP Andarias BP membenarkan hal itu. Namun dia enggan berkomentar lebih detail mengenai hal tersebut.
“Kami sudah memeriksa yang bersangkutan di dalam Lapas Parepare. MI mengakui jika dirinya yang bertransaks melalui handphone dan kemudian menyuruh MS dan IR mengantar sabu-sabu sesuai pesanan yang diminta pembeli,” singkat Andarias. (jun/ris)