PINRANG, PIJARNEWS.COM–Untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) tepat sasaran dan meminimalisir kesalahan pada proses pendataan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salipolo Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang membuka layanan pengaduan, hal itu dikatakan Ketua BPD Salipolo, Sahabuddin Nur, Kamis (7/5/2020).
Layanan tersebut lanjutnya terbuka bagi semua warga desa Salipolo yang merasa berhak mendapatkan BLTD.
“Ini sebagai wujud komitmen saya sebagai Ketua BPD Salipolo, pada saat pengambilan sumpah jabatan tahun 2019 lalu,” ungkap Sahabuddin saat dikonfirmasi Via Whatsapp.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan, Sahabuddin meminta warga untuk datang langsung ke Kantor Desa Salipolo.
Ia juga menegaskan bagi Masyarakat yang telah mengadu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan serta mencocokkan kriteria yang telah ditentukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Muhammad Tohir