JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Ngabalin memilih tetap mengemban amanah sebagai Komisaris Angkasa Pura (AP) I.
“Suratnya (pengunduran diri) ini mau saya kasih ke Ketua Umum,” kata Ngabalin di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juli 2018 seperti dilansir medcom.
Ngabalin sadar dengan aturan yang melarang komisaris BUMN merangkap jabatan dalam kepengurusan partai. Ia pun memutuskan mundur dari kepengurusan partai yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto itu.
Ngabalin menegaskan keputusan diambil sebagai pembelajaran bagi pihak lain. Ngabalin pun memutuskan untuk mengundurkan diri dalam pencalonan anggota legislatif dari partai berlambang beringin tersebut.
“Jadi saya memang sejak awal memilih untuk membantu presiden,” kata dia.
Di Partai Golkar Ngabalin menjabat sebagai Ketua bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi II. Ia bertangung jawab untuk pemenangan pemilu di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota dewan komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai anggota dewan komisaris AP I sejak 25 Oktober 2015.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto kepada pejabat Komisaris baru yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Angkasa Pura I beserta pejabat Kementerian BUMN. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar