• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

Editor: Muhammad Tohir
21 Juni 2024
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Polres Sidrap melalui unit resmob dengan sigap berhasil mengamankan seorang pelaku rudapaksa atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku inisial AF (33), ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat.

“Kami menerima laporan pada 20 Juni 2024, dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhamdulillah Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya saat di konfirmasi Jumat (21/06/24)

Adapun kejadian ini bermula saat Pelaku datang kerumah korban dengan maksud untuk bertamu yang mana pelaku kenal baik dengan kakak ipar korban dan memutuskan untuk menginap, saat korban dan penghuni rumah lainnya tidur, pelaku langsung jalankan aksi bejatnya menghampiri korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Selanjutnya keesokan harinya, korban menyampaikan kepada orang tuanya tentang peristiwa yang dialaminya dan segera melaporkannya ke SPKT Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum

Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam sekitar jam 14.30 Wita bertempat di Kel. Majelling, Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Unit Resmob berhasil mengamankan Pelaku AF (33). Dari hasil introgasi AF menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Korban yang masih berusia 10 tahun diketahui mengalami trauma akibat kejadian ini. Polres Sidrap telah menyediakan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya untuk membantu proses pemulihan.

“Kasus ini sangat kami prioritaskan mengingat dampaknya yang besar terhadap korban. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini AF (33) menjalani pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap dan dikenakan pasal-pasal terkait pencabulan anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan mereka. (*)

Terkait: PencabulanPolresRudapaksaSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi