• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

MPC Pemuda Pancasila Parepare, Minta Pertamina Bertanggung Jawab Atas Insiden Tumpahan Solar di Pantai Cempae

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Januari 2019
di Ajatappareng, Peristiwa, Sulselbar, Topik Utama

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejumlah pihak ikut menyoroti insiden tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di perairan pantai Cempae, Kecamatan Soreang, Parepare. Pasalnya, kejadian ini bisa mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan serius, terutama biota laut. Untuk itu pihak Pertamina diminta bertanggung jawab dan terbuka terkait penyebab utama insiden tumpahan solar tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila, Kota Parepare, Fadly Agus Mante. Untuk itu, dirinya meminta pihak Pertamina terbuka soal tumpahan solar yang mencemari pantai Cempae.

”Kami minta pihak Pertamaina terbuka, apa yang menjadi penyebab dari tumpahan minyak yang akan berdampak kepada biota laut ini,” tegas Awienk, sapaan akrab Fadly Agus Mante.

Sejauh ini pihak Pemuda Pancasila Parepare, yang dibantu oleh Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemuda Pancasila, Sulawesi Selatan, melakukan Investigasi terhadap insiden ini, dan telah mengambil sampel air laut di wilayah yang terdampak.

”Undang Undang 32 tahun 2009 Tentang Pengendalian dan Pengawasan lingkungan hidup, sudah mengatur hal ini, petunjuk tekhnisnya terdapat pada Nomor 19 tahun 1999, dimana pihak yang menyebabkan adanya pencemaran lingkungan dalam hal ini Pertamina, harus mengganti rugi dampak rembesan minyak. Sesuai dengan Pasal 9 peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1999.” Harap Fadly.

Berita Terkait

Jelang Nataru, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Prosedur Aman Pembongkaran BBM di SPBU Barru

Pergantian Logo Mobil Tangki Pertamina Jadi Elnusa Petrofin, Hadirkan Identitas Baru di Tengah Masyarakat

Jawab Keluhan Masyarakat, Pertamina Tambah Stok BBM di Parepare

Belum Diketahui Penyebab Kilang PT Pertamina Terbakar di Dumai

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, serius dalam menangani kasus ini, sebab menurut WALHI, peristiwa tumpahan solar di pantai Cempae ini adalah sebuah tragedi yang berdampak pada kerusakan lingkugan.

“Atas nama WALHI, kami mendesak kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menyelidiki kejadian ini, dengan melakukan kajian secara meyeluruh dan konfrehensif karena ini adalah sebuah tragedi yang diduga kelalaian besar,” kata Alimin saat dihubungi Pijarnews, Sabtu 12 Januari 2019.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: MPC Pemuda Pancasila PareparePertaminaSolar Tumpah

TerkaitBerita

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan