SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pelaksanakan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan Kabupaten Sidrap diharapkan tidak menjadi acara seremonial belaka, dan rekomendasi yang dihasilkan merupakan yang terbaik untuk dibahas pada tingkat Kabupaten nantinya.
Hal itu disampaikan camat Maritengngae, Mustari Kadir saat dikonfirmasi usai pelaksanaan MTS terpadu Kabupaten Sidrap dihari ke 5 pelaksanaan yang digelar di Kecamatan Maritengngae, Jumat (20/1/2023).
Hadir dalam kegiatan itu Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, Sekretaris KTNA, Zainuddin Jannah, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Abdul Rahman Runa, dan Kabid Sapra DKPHPKP, Suriyanto.
Mustari Kadir berpandangan dalam MTS terpadu tersebut tidak perlu banyak rekomendasi, baginya yang terpenting bisa terealisasi.
“Jangan terlalu banyak rekomendasi, biarpun sedikit tapi terealisasi,” ujarnya
Seperti di beberapa kecamatan sebelumnya, MTS membahas berbagai persoalan pertanian di antaranya jadwal dan pola tanam, perubahan iklim, hama, jaringan irigasi, jenis varietas yang akan digunakan, permasalahan pupuk maupun dosis pemupukan yang tepat serta permasalahan pertanian lainnya.
“Tadi juga dibahas soal pupuk yang harus tepat waktu, jangan setelah jadwal pemupukan pupuknya baru datang, Kalau bisa dua Minggu sebelum masa pemupukan pupuk tersedia,” ucapnya.
Dalam kegiatan MTS itu, para peserta memanfaatkan moment sebagai ajang pendapat, pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan produksi mutu dan pendapatan petani dari setiap sub sektor, sehingga dapat menyepakati suatu keputusan yaitu jadwal kegiatan yang mantap dan dapat terkendali dari masing-masing sub sektor.
Sementara dalam kegiatan MTS ini juga diikuti pallontara, pengamat hama, BPP, PPK, ketua gapoktan, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, serta sejumlah mahasiswa magang Fakultas Pertanian Unhas dan unsur dinas terkait lainnya.