PINRANG, PIJARNEWS.COM–Senyum bahagia terpancar dibibir pasangan muda dan mudi M.Fadly Bin Mohammad Nasrun (21 Tahun) dan Risma Binti Jufri (25 Tahun), keduanya disatukan dalam cinta dan bersepakat mengarungi bahtera rumah tangga, Keduanya merupakan pasangan tuna wicara.
Mempelai pria merupakan warga Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, sementara mempelai wanita berasal dari Kabupaten Sinjai, tepatnya dari Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.
Kedua pasangan itu melangsung akad nikah di rumah mempelai wanita dengan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Selatan, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kamis (27/01/2022).
Informasi yang di himpun pihak KUA, yang menyebut baru pertama kalinya menikahkan pasangan Suami-Istri tuna wicara. “Jadi kami hanya menggunakan bahasa isyarat saat menikahkan dan itu SAH menurut agama,” jelasnya.
Pernikahan tersebut disaksikan Imam Desa Songing, Ramli A dan sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga kedua mempelai.
Sementara resepsi di Pinrang digelar Sabtu (29/1/2022) di Desa Pincara, Kabuapaten Pinrang.
Reporter: Fauzan Mahmud