• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Mudahkan Pasien, RSUD Andi Makkasau Luncurkan Aplikasi Antrean Online

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 April 2022
di RSUD Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Berbagai terobosan terus dilakukan jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memudahkan layanan kepada masyarakat. Terbaru, melalui Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, mereka meluncurkan sistem antrean online bagi pasien rawat jalan. Inovasi kemudahan bagi penerima layanan ini dapat dinikmati melalui aplikasi di laman https://bit.ly/antrianonlinersam.

Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr Renny Angraeni Sari, menjelaskan, layanan antrian online ini dihadirkan agar masyarakat lebih mudah dalam menerima layanan. Selain itu, aplikasi ini juga dimaksudkan untuk menekan panjangnya antrian pada loket pendaftaran.

Seperti diketahui, antrean Panjang ini rawan menimbulkan kerumunan. Sementara, sejak pandemic Covid-19, kerumunan ini diharapkan bisa dihindari. Karena rawan menjadi media penyebaran virus.

“Makanya, kita hadirkan aplikasi system pelayanan online yang diharapkan tidak hanya lebih memudahkan, tetapi juga lebih sehat. Kita berharap, dengan system ini pelayanan lebih efisien dan efektif, sehingga lonjakan antrian di loket pendaftaran bisa dikurangi,” kata dr Renny seperti dikutip dari www.pojoksulsel.com.

Soal mekanisme pelayanan, lanjutnya, setelah melakukan pendaftaran, pasien sisa melakukan penyiapan berkas. Khususnya bagi menerima layanan. Pendaftaran hendaknya dilakukan sehari sebelum pasien berkunjung ke RSUD.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

“Setelah pendaftaran online, pasien sisa menunjukkan bukti screenshot tiket pendaftaran kepada petugas front office dan loket rawat jalan dengan menyiapkan berkas pendukung,” jelasnya. (*/int)

Terkait: Antrean OnlineParepareRSUD Andi Makkasau

TerkaitBerita

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2025

...

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

Editor: Muhammad Tohir
11 April 2025

...

Hari Ginjal Sedunia, Dokter RSUD Andi Makkasau Ajak Deteksi Penyakit Ginjal

Editor: Muhammad Tohir
20 Maret 2025

...

Ramadan, Stok Darah di RSUD Andi Makkasau Masih Aman

Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2025

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan