• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Musnahkan BB, Kejari Pinrang Masak Sabu, Parang dan Tombak Dipotong

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 November 2022
di Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri Pinrang memusnahkan Barang Bukti (BB) dan Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat satu Kilogram di Halaman Kantor kejaksaan, Selasa (22/11/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di Blender dengan air dan dimasak dengan super pel hingga larut.

Sementara untuk alat penghisap atau boong dan korek dibakar, dan untuk senjata tajam berupa parang dan tombak di musnahkan dengan cara dipotong-potong dengan gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Agus Khairudin menyebutkan sabu 1 kg tersebut merupakan barang bukti kasus yang sudah Inkracht dari 68 kasus narkoba.

“Sabu yang terbesar tadi ada 1 kg lebih yang sudah terbagi-bagi dalam bungkus kecil dengan 68 kasus sabu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Berita Terkait

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Untuk BB kasus pidana umum seperti harta benda dan pengganggu ketertiban umum dimusnahkan dengan cara digerinda.

“Harta benda ada 6 dan 3 keamanan dan ketertiban umum dan diantaranya ada parang dan tombak,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kapolres Pinrang, AKBP. Moh Roni Mustofa, Dandim 1404 Pinrang. Letkol Inf Aris Barunawan, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Tra Utomo dan Unsur Forkopimda yang ikut memusnahkan barang bukti.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiKejariPinrangPolresSabu

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan