PINRANG, PIJARNEWS.COM –Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kabupaten Pinrang menjadi forum memantapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang 2019.
Pelaksana Sekretaris Daerah Pinrang H Islamuddin mewakili Bupati Pinrang menilai forum musrembang wadah bagi pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelerasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Pinrang 2019. Hal itu disampaikan saat membuka Musrenbang 2018, Rabu 7 Maret di Aula kantor Bupati Pinrang
Dia menambahkan, RKPD yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbang RKPD yang terlaksana mulai Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang RKPD di Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah/Lintas perangkat daerah serta Musrenbang RKPD Kabupaten yang akan menjadi bahan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta rancangan APBD Kabupaten Pinrang 2019.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Pinrang, Muhammad Idris mengatakan tema Musrenbang kali ini, yaitu peningkatan infrastruktur untuk memacu pemerataan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Dijelaskan rencana prioritas pembangunan 2019 meliputi, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan serta daya saing sumber daya manusia.
Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta penanggulangan bencana. Perluasan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan. Peningkatan tata kelolah pemerintahan berbasis teknologi informatika.
Pengembangan kawasan agropolitan, Minapolitan, Agrowisata serta industri secara terpadu. Peningkatan nilai nilai keagamaan, pelestraian budaya dan kearifan lokal dan kondisi ketentraman dan ketertiban yang kondusif dalam rangka pelaksanaan pemilu.
Musrebang Kabupaten itu, dihadiri Gubernur Sulsel diwakili Rosmiati Semmang, Kepala UPT Industri Makanan, Minuman dan Kemasan Dinas Perindustrian Prov Sulsel, yang mewakli dari Bappeda Sulsel Bidang Perencanaan makro, Perencanaan juga hadir Ketua DPRD Pinrang Bahran Jafar, dan dua Anggota DPRD Provinsi Sulsel yakni Ali Usman dan Abdullah Tappareng, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Para Camat. (sps/nr)