SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap mengamankan Sepasang suami istri (Pasutri) yang diduga membawa sabu.
Kejadian bermula saat petugas Satlantas Polres Sidrap yang tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Poros Rappang melihat pelaku tidak menggunakan helm, dan nomor plat polisi tidak jelas. Setelah diberhentikan, pelaku juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK hingga akhirnya dibawa ke pos Satlantas.
Namun, saat petugas hendak memberikan surat tilang, PelakuS tampak gelisah dan gemetar, polisi pun curiga hingga akhirnya memeriksa pelaku, dan ditemukan Satu sachet serbuk menyerupai sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin, mengatakan, paket yang diduga sabu-sabu itu ditemukan didalam tas istri pelaku.
“Keduanya kita serahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses pengembangan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (27/8/2021).